Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komplotan curanmor cilik berhasil diamankan Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang.
Pengungkapan tersebut berawal dari lidik hasil laporan warga korban kehilangan motor, pada awal bulan ini.
Dari hasil penyelidikan itu, kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku, yang semuanya masih dibawah umur, bahkan dua diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP sederajat.
Empat pelaku itu diantaranya, Aj (14), RM (14), MF (14) dan RS (14), yang diamankan pada Senin (16/10/2017) kemarin dilokasi yang berbeda beda.
Dari keempatnya, kepolisian mengamankan barang bukti berupa empat unit motor hasil pencurian, serta gunting yang digunakan untuk membobol kontak kunci motor.
Salah satu pelaku mengaku, dirinya hanya ikut ikut saja saat aksi pencurian itu dilakukan, sambil mengamati situasi kondisi.
"Dinjanjikan sama teman saya (RM) untuk pakai motor itu sama-sama, tidak dijual motornya," tutur RS, Selasa (17/10/2017).
Lanjut dia menjelaskan, motor yang mereka curi tersebut digunakan untuk balapan liar, onderdil dari motor lainya digabung untuk motor yang nantinya digunakan untuk balapan.
"Balapanya taruhan, jadi dipretelin dulu, baru di modif lagi motor untuk balapan," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan menjelaskan, komplotan curanmor cilik itu beraksi dengan bermodalkan gunting untuk membobol kontak kunci motor, namun ada pula motor yang diambil saat kunci motor masih tergantung di kontak kunci.
"Jadi, bukan gunakan kunci T, tapi pakai gunting, mereka sudah praktikan, dan ternyata memang bisa," tuturnya.
"Kita masih dalami lagi, karena dugaan kami masih ada TKP lainya yang belum terungkap. Pemeriksaan pun tidak bisa disamakan dengan dewasa, karena mereka ini kan masih anak-anak," tambahnya.
Karena semua pelaku masih dibawah umur, kepolisian pun mengupayakan untuk dilakukan diversi kepada seluruh pelaku, dengan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Semuanya di diversi dengan pengawasan penuh dari kepolisian, Bapas, serta KPAI, terlebih masih ada yang sekolah, dengan harapan mereka bisa berubah," ucapnya. (*)