Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi pencurian Heru Susanto (32), yang tinggal di Rusunawa Sumur Lulut Blok B Nomor 401 Surabaya terungkap usai dilaporkan oleh korbannya sendiri bernama Nur Alifatul (24).
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar menuturkan pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver taksi online itu telah ditangkap.
Heru diketahui diminta pelanggannya menunggunya di kos-kosan untuk melakukan sesuatu sebelum berangkat.
Saat menunggu pelanggannya itu, Heru malah masuk ke area kamar dan menggasak beberapa barang berharga berupa laptop, tablet, dan uang tunai raib.
Baca: Pengusaha Tambang Diminta Pejabat Setor Rp 700 Juta Urus Izin Eksplorasi
"Telah kami amankan ke Mapolsek beserta barang buktinya," kata Akhyar.
Ia menambahkan, aksi kejahatan itu terjadi di Rumah Kos Jalan Prada Permai 5 Nomor 23 Surabaya.
"Pelapor sekaligus korban dari Heru melapor kepada kami, lalu kami peroleh identitas dan keberadaannya kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Akhyar.
Kini, Heru harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Dukuh Pakis Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar menuturkan bagaimana kejadian tersebut berlangsung.
Baca: Sekolah di Kalsel Akhirnya Bayar Tunggakan Gaji Guru Honor Selama Enam Bulan
"Waktu itu pelaku ditelepon korban untuk menjemputnya di kosnya," kata Akhyar.
Pelaku yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu ternyata telah menjadi langganan korban.