News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kawanan Jambret Ditangkap Setelah 10 Kali Beraksi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kawanan jambret yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia. Keduanya diamankan setelah 10 kali beraksi, Selasa (24/10/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Muhammad Agus Syahputra (22) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Rasmi, Kelurahan Sei Sekambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia dan Amru Robbi (18) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Johar, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Medan Helvetia sudah lama menjadi buronan petugas kepolisian. Keduanya merupakan DPO dalam kasus jambret.

Setelah sekian lama malang melintang melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia. Dari tangan kedua tersangka, disita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2306 SS.

Baca: Cecep Tak Hanya Merampok dan Membunuh Tapi Memperkosa Bininya, Ini Fakta Kebiadabannya

"Mereka ini sudah 10 kali beraksi. Keduanya kami tangkap usai menjambret warga di Jalan Gagak Hitam/Ringroad," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Selasa (24/10/2017).

Trila mengatakan, adapun korban penjambretan kedua tersangka yang terakhir adalah Yohana Kurniati Manurung (19). Saat dijambret, korban tengah menunggu angkutan kota untuk pulang ke rumahnya.

"Rata-rata korban penjambretan kedua tersangka ini adalah wanita. Sebelum beraksi, mereka lebih dulu berkeliling memastikan situasi aman atau tidak," kata Trila.

Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Rusdi Marzuki. Kata Rusdi, rata-rata barang yang dijambret kedua tersangka adalah handphone dan tas sandang.

"Ada satu lagi yang kami buron. Mereka ini beraksi secara bergantian," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat ini. Rusdi mengatakan, satu tersangka lainnya yang diburon berinisial IR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini