TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA ‑ Jagad dunia maya dihebohkan dengan tersebarnya video mesum yang diduga merupakan siswi SMA Negeri 1 Samarinda.
Video berdurasi 5 menit itu tersebar melalui sejumlah media sosial, grup Line maupun WhatsApp.
Dalam percakapan di chating grup tersebut, terungkap bahwa perempuan di video tersebut merupakan siswi SMA di Samarinda yang lebih dikenal dengan sebutan Smansa.
Film dalam video mempertontonkan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam menggunakan kamera smartphone oleh si pria.
Saat bersamaan, muncul pula foto‑foto wanita dalam video menggunakan batik Smansa pada percakapan di grup.
Baca: Kata Sang Ayah, Tanda Echa ‘Si Putri Tidur’ Benar-benar Sudah Bangun Kalau Mencari Handphone
Bahkan, terdapat screen shot akun instagram yang diduga kuat milik wanita dalam video panas itu.
Dalam keterangan bio instagram tersebut, terdapat keterangan yang meminta agar semua yang memiliki videonya dihapus.
"Tolong yang punya video gua, plisss hapus!!", kalimat yang terdapat di bio instagram.
Awak media mencoba mengonfirmasi mengenai kebenaran video tersebut ke sekolahan, yang diduga tempat sekolah siswi tersebut di bilangan Jl Kadrie Oening, Samarinda.
Pihak sekolah mengaku tidak tahu menahu mengenai video tersebut, dan menyangkal wanita di video merupakan siswinya.
Kepala SMAN 1 Samarinda, Budiono saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membantah, jika pelaku yang ada di video siswa di sekolahnya.
Baca: Turis Seks Disebut-sebut Incar Wanita Indonesia untuk Video Porno, Begini Modusnya!
"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/10).
Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1 Samarinda juga dijawab Budiono.
"Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah. Saya jamin 1000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin). Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya. Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek," ucapnya.
Kasus beredarnya video mesum yang diduga melibatkan siswa SMA di Samarinda sudah masuk ke ranah hukum.
Polresta Samarinda telah mengetahui beredarnya video tersebut di dunia maya.
Bahkan, sejak Senin (23/10) kemarin, sudah ada seseorang yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
"Sudah ada laporan. Kemarin ada yang melapor terkait dengan video tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Selasa (24/10).
Kendati demikian, pihaknya belum dapat merinci siapa yang melapor.
"Salah satu pihak yang dirugikan, selanjutnya kita lakukan proses penyelidikan," tuturnya.
Sudarsono pun mengimbau agar masyarakat, khususnya warganet tidak ada lagi ikut menyebar luaskan video tersebut melelui media sosial. Pasalnya, selain si pembuat video yang akan dijerat, penyebar video juga kena jerat hukum.
"Bukan hanya yang membuat video, yang menyebarkan video pun juga kita akan amankan. Jadi, jangan ada lagi yang sebarkan ke grup atau medsos lainya," kata Sudarsono tegas.
Pelaku (pembuat maupun penyebar konten video porno) bisa dijerat Undang Undang (UU) ITE dan UU Pornografi. (cde/anj)