TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rohman (27) dan Safi'i (27) tidak bisa berkutik saat ditangkap tim Anti Bandit Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua pemuda asal Sampang dan Tambak Pring Timur Surabaya ini digulung polisi lantaran melakukan peramasan.
Kedua pelaku meramas hanphone (HP) milik Hanifah (41), seorang driver ojek online Grab asal Pondok Benowo Indah Surabaya. Aksi perampasan itu terjadi di Jl Tanjungsari Surabaya, 23 Oktober 2017 malam.
Dalam beraksi, kedua bandit jalanan naik motor motor Vario warna merah L 6073 Zl. Saat melintas di Jl Tanjungsari, pelaku melihat korban Hanifah naik motor dan menaruh HP di bawah kemudi motornya.
Selanjutnya, pelaku memepet korban dan mengambil paksa HP, kemudian akbur. Korban tidak menyerah, dia beteriak jambret-jambret sambil mengejar pelaku.
Teriakan tersebut didengar tim Anti Bandit dan langsung mengejar dan akhirnya mampu menangkap pelaku.
"Kami menangkap kedua pelaku di pertigaan jalan Demak, mereka juga masih membawa barang yang dirmpas dari korban," sebut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Kompol I Dewa Gede Juliana, kamis (26/10/2017).
Dari penyidikan yang sudah dilakukan, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan penjambertan.
Pelaku terpaksa merampas HP setelah melihat korban naik motor sendirian dan lokasi sepi.
"Ngakunya baru sekali, tapi kami masih mengembangkan kasus ini," ucap Gede Juliana.
Pelaku Rohman mengaku, dirinya tidak punya rencana melakukan perampasan HP korban.
Tapi, begitu melihat korban menaruh HP di bawah kemudi motor dan jalan sedang sepi, dirinya dan temannya sepontan memepet dan merampasya.
"Tidak ada rencana, tapi karena ada kesempatan mengambil HP," aku Rohman.
Dia meuturkan, HP hasil kejahatan sudah laku dijual dan uangnya dipakai membeli burung merpati aduan.
Merpati aduan itu biasa untuk berjudi bersama teman-temannya.
"Uang sudah saya pakai beli buring merpati," ucap Rohman. fat