TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA- Seorang tukang ojek bernama Nyoman Santika (33), dihakimi massa usai melakukan penjambretan di Hotel Jayakarta Jalan Werkudara, Legian Kuta, Badung.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (25/10/2017) malam.
Peristiwa penjambretan tersebut bermula saat korban Danang Nurcahyanto (24), bersama seorang temannya datang dari salah satu restaurant menuju hotel tempatnya menginap.
Saat berada di Jalan Werkudara, Legian Kuta, korban asal Jawa Tengah itu dipepet dari belakang oleh pelaku.
"Tas korban ditarik dan pelaku melarikan diri. Korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong," kata sumber polisi.
Saat mencoba kabur ternyata ada mobil taxi yang membuat motor pelaku sulit bergerak.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Tanpa pikir panjang warga sedang tersulut emosinya langsung mengeroyok pelaku hingga babak belur dengan wajah berlumuran darah.
Warga pun behenti mengeroyok pelaku karena dikira sudah tewas.
Beberapa saat kemudian, anggota Polsek Kuta datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
Sedangkan, Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, mengatakan pihaknya masih medalami keterangan korban.
Karena cedera parah, sampai saat ini Santika masih kritis di RSUP Sanglah.
"Kalau sudah ada perkembangan, kami akan kabari. Korban masih di RSUP dijaga anggota Polsek Kuta," ujarnya.(Fauzan Al Jundi)