Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Seorang penjambret Pegawai Bank BNI Rara Sitta Stefanie berhasil ditembak petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Salah satu pelaku, Randal, terpaksa ditembak dan mati setelah melawan petugas Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Barusan tadi subuh, ketemu saat pelariannya ke Medan. Dapatnya di daerah Mariendal. Satu lagi yang di Siantar," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu kepada Tribun Medan.
Saat hendak ditangkap, Randal berupaya kabur.
Tak hanya itu, Randal menyerang petugas dengan brutal.
Baca: Keluarga Gelar Tahlilan Setelah Ayah Hendrik Kerasukan Sambil Teriak Panas
Petugas memberi peringatan, namun tak digubris.
Petugas akhirnya bertindak menembak Randal beberapa kali.
Randal terhempas ke tanah dan meninggal dunia kehabisan darah.
"Anggota saya diserang sampai luka-luka. Saat hendak ditangkap melawan dia. Terpaksa kami tembak. Kondisinya meninggal dunia kena tembakan dan terluka. Jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Faisal.
Satu pejambret lainnya, ternyata adalah AH alias Ompong yang sudah diamankan sejak Jumat pagi beserta 5 orang lainnya.
Baca: Tak Ada Lagi Senyuman Surnah, Dia Meninggal Setelah Satu Bulan Bekerja
Awalnya ia berkelit dan membantah sebagai pelaku. Namun akhirnya ketahuan juga bahwa dia salah satu pelakunya.
Ia tak berkutik setelah barang bukti dan saksi dikumpulkan.
Ompong diketahui warga Pasar Pagi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
"Satunya yang di Siantar itu. Si Ompong. Awalnya dia enggak ngaku. Tapi setelah barang bukti ditemukan dan saksi cukup dia ditetapkan tersangka juga," ucap Faisal.
Baca: Jumlah Jenazah 47 Tapi yang Melapor Kehilangan Anggota Keluarganya Sudah 50 Orang
Barang bukti ditemukan petugas yakni tas milik Rara Sitta Stefanie yang dibuang pelaku ke parit daerah SMA 3, sepeda motor Vario BK 3318 TBG.
Teranyar handphone milik Rara Sitta Stefanie juga berhasil ditemukan saat menangkap Randal di Kota Medan.