TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Jadi buronan selama dua bulan, Hamdani Rusli (38), tersangka pembunuh istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43), bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Cot Bada, Bireuen, berhasil diringkus polisi.
Ia ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Intan RT 002/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka sudah dua bulan diburu Polres Pidie setelah namanya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Suami dari Nursiah itu ditangkap tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Opsnal Satreskrim Polres Pidie.
Tim ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Syamsul, didampingi Pamit Jatanras Polda Aceh, Ipda Muhammad Rizal.
Baca: KPK Panggil Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cilegon
Hamdani terus diuber Polres Pidie setelah namanya dimasukkan ke dalam DPO kasus pembunuhan terhadap Nursiah Ibrahim.
Sebagaimana pernah diberitakan, korban ditemukan dalam kondisi berdarah-darah di rumah mertuanya, Rusli (55), di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara, Pidie, Selasa (29/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah jenazah Nursiah divisum di Rumah Sakit Umum (RSU) Abdullah Syafi’i Beureunuen, kemudian dikebumikan di Meureudu, Pidie Jaya.
Nursiah lahir di Meureudu dan sudah lama menetap di Gampong Cot Krang, Kecamatan Peusangan, bersama suami pertamanya yang sudah meninggal.
Dari suami pertamanya, Nursiah dianugerahi tiga anak, yaitu Iga Dara Fonna (16), Irhas (12), dan Birul Walidin (7).
Hamdani Rusli merupakan suami keduanya.
Baca: Nelayan di Banda Aceh Curhat Dengan Ketua MPR
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, menjawab Serambi, Senin (30/10), mengatakan, terkuaknya lokasi persembunyian Hamdani di Bogor bermula saat polisi mengamankan tiga pria di lokasi berbeda yang diperkirakan memiliki hubungan dekat dengan Hamdani.