TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorangbocah perempuan berinisial ZT berusia 7 tahun jadi korban pencabulan.
Pelakunya kakak sepupu korban berinisial LT.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Sirimau, Ambon.
Aksi pencabulan itu menyebabkan korban mengalami pendarahan.
Baca: Masalah SIM Hingga STNK Jadi Alasan Untung Nekat Terobos Barikade Polisi
Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Teddy mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya pada Rabu (1/11/2017) malam.
Saat itu bocah malang tersebut berpamitan dari orangtuanya untuk buang air di sungai yang tak jauh dari rumahnya.
Baca: Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Ditangkap Karena Sebar Nomor Handphone dan Ajak Kencan
“Jadi saat sedang makan malam bersama kedua orangtuanya, korban pamitan ingin buang air di sungai. Namun, setelah pergi, korban tidak juga kembali hingga kedua orangtuanya menjadi khawatir,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).
Menurut Teddy, karena khawatir terhadap keberadaan putrinya itu, orangtua korban lalu keluar mencari anaknya.
Saat itu mereka sempat melihat pelaku sedang buru-buru pergi dari lokasi tersebut.
Baca: Dugaan Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta Terkait Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak
“Orangtua korban terus memanggil anaknya itu dan saat itu mereka menemukannya di sebuah rumah yang tak jauh dari kali dalam kondisi berdarah,” ujar dia.