News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya Hingga Alami Pendarahan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Setelah itu orangtua korban membawa pulang putrinya dan meminta untuk menceritakan bagaimana pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu.

Setelah mendengar penjelasan putrinya, keesokan harinya orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Baca: Polisi Temukan Ada Korupsi Dalam Reklamasi Teluk Jakarta

“Kami sudah amankan yang bersangkutan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan,” ucap Teddy.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Pamit Buang Air di Sungai, Seorang Bocah Dicabuli Kakak Sepupunya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini