"Kami juga tiba-tiba mendengar kejadian ini. Padahal sebelumnya waktu Presiden datang mobil-mobil semuanya sudah dicek. Memang kami harus akui ini kelalaian kami. Kami tidak mengetahui mobil tersebut (Ambulans Dinkes Taput) ternyata tidak memiliki ban serap ," jelasnya.
Ia menambahkan, saat dirujuk pasien sudah dalam keadaan sekarat.
Bahkan sudah dipasang selang inkubator untuk upaya penyelamatan nyawa korban.
Sempat Viral di Jagat Maya
Sebelumnya, kasus kematian Evelyn Br Sitanggang menjadi viral di media sosial lantaran meninggal di dalam ambulans.
Almarhumah, korban lakalantas, yang sempat dirawat di RSUD Tarutung, meninggal dalam perjalanan ke RSUP Adam Malik Medan, akibat ban ambulans tersebut kempes.
Pasca kejadian, PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pematangsiantar mengategorikan Evelyn sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga PT Jasa Raharja pun menyerahkan santunan jaminan kematian Jasa Raharja kepada Evelyn br Sitanggang.