"Tersangka selain pengedar juga pengguna. Paling tidak ada barang bukti yang diamankan dari dalam kamar tersangka," ungkap Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada Surya, Jumat (3/1/20171).
Ketika diamankan sejumlah barang bukti dalam kamar dengan disaksikan orang tua tersangka, terungkap pengakuan ibu tersangka.
Bahwa, ia memang sering menjumpai alat - alat itu dalam kamar Shobahul.
"Setiap saya tanya itu untuk apa, pasti dijawab, bukan apa-apa," kata Sri Wahyuninsih kepada polisi.
Sri Wahyuningsih percaya begitu saja. Sri memang tidak mengetahui seluk beluk bagaimana pengguna sabu - sabu.
Barulah, Sri terbelalak ketika dijelaskan oleh polisi. Dan nasi sudah menjadi.bubur, anaknya sudah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Ini bukti sang pendusta pada ibunya harus menerima ganjaran di dunia sesuai dengan perbuatannya.