Data yang dihimpun Serambi, penambangan emas ilegal di Aceh Barat tersebar di Kecamatan Sungaimas, Panton Reu, dan Pante Ceureumen.
Kondisi tambang ilegal semakin parah karena pengerahan alat berat yang berdampak pada kerusakan hutan dan lingkungan.
Di Nagan Raya lokasi tambang emas ilegal berada di Kecamatan Beutong.
Selain penambang tradisional juga dengan alat berat yang turut diramaikan warga dari wilayah luar.
Sedangkan tambang emas ilegal di Aceh Jaya terdapat di Gunong Ujeuen. Lokasi itu ramai didatangi warga bukan saja dari Aceh tetapi juga luar Aceh.
Kerusakan lingkungan dilaporkan semakin parah di kawasan tersebut.(riz)