News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 16 Tahun Cabuli Tujuh Bocah, Korban Diiming-imingi Layang-layang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASH pelaku pencabulan digelandang ke Polres Pekalongan, Senin (6/11/2017). TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Unit PPA Sat Reskrim Polres Kajen berhasil mengungkap kasus pencabulan 7 bocah di Sinangohprendeng Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Pelaku berinisial ASH remaja 16 tahun asal Desa Sinangohprendeng yang tega berbuat asusila demi menyalurkan hasratnya usai menonton film porno.

Modus ASH memperdaya korban-korbannya yang masih bocah dengan menjanjikan membelikan layang-layang kemudian membawa masuk ke rumah pelaku yang sepi, Senin (6/11/2017).

Usai dibawa masuk kedalam rumah, pakaian korban dilucuti satu per satu oleh pelaku.

Dikatakan ASH, perbuatan tak terpuji tersebut sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun.

Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 212 Kg Sabu, 18.500 Butir Pil Ekstasi dan Happy Five di Aceh

"Dari awal tahun 2016 hingga November 2017, saya menjanjikan layang-layang kepada anak-anak," ujarnya saat digelandang ke oleh Petugas Kepolisian.

Diakui ASH tindakan asusila tersebut dilakukan secara sadar dan sengaja.

"Karena tidak kuat menahan nafsu setelah nonton film porno," terangnya.

Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Dahyar mengatakan korban berjumlah 7 orang.

"Kasus masih dalam pengembangan, hingga kini korban yang terungkap masih tujuh orang, tiga laki-laki dan empat perempuan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini