TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pamit ingin menemui orang tuanya yang telah bercerai, Suci Fitriyati (37) warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Kemantren, Paciran, Lamongan, Selasa (7/11/2017).
Anak pasangan Ikhrom dan Wati ini ditemukan dengan beberapa luka di beberapa bagian tubuh, termasuk di pelipis kiri.
Korban berada di samping TPA dengan posisi membujur.
Suci juga dalam keadaan dirantai kakinya dan tidak ditemukan tanda pengenal apapun.
Ia akhirnya dikenali warga yang melintas, kalau korban itu adalah anak pasangan warga Brondong.
Saat sejumlah saksi yang mengenali korban, barulah dipastikan bukan korban penganiayaan.
Termasuk rantai besi di kaki kanan korban juga bukan karena penganiayaan.
"Korban meninggalkan rumah sudah 17 hari," ungkap Kapolsek Paciran, AKP Fandhil kepada SURYA.co.id, Selasa (7/11/2017).
Menurut keterangan keluarga korban, Suci memang mengalami sakit jiwa. Kakinya memang dirantai, tapi tidak diikatkan dengan tiang rumah.
Hanya kaki kanan dan kiri dirantai dan longgar agar korban tidak berkeliaran rumah.
Kemudian korban minta agar salah satu rantai di kakinya dilepas, karena ingin bertemu dengan bapaknya yang sudah cerai dengan ibunya.
Sejak dilepas, korban pamit keluar rumah dan tak pernah kembali ke rumah dan tahu-tahu ditemukan dalam kondisi memilukan di TPA.
"Ketika dievakuasi korban masih hidup. Saat ini sudah dibawa pulang keluarganya," kata AKP Fandhil.
Catatan Redaksi: berita ini sudah diubah sedemikian rupa sebagai koreksi dari isi hingga judul.