Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Bagi Anda pengusaha warung kelontong diharap lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng dari orang tak dikenal. Sekarang ini, muncul modus baru penipuan jual beli minyak goreng, dimana pelakunya memodifikasi ukuran jeriken untuk mengelabui pembelinya.
Salah satu pengusaha warung kelontong yang telah menjadi korban adalah Malem Ngena beru Ginting. Akibat penipuan jual beli minyak goreng modus baru ini, perempuan berusia 47 tahun itu merugi hingga Rp 230 juta.
Karena kerugian yang dialami cukup besar, Malem yang tinggal di Dusun I, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang kemudian datang ke Polsek Kutalimbaru. Ia pun menceritakan kejadian ini pada Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu.
"Korban awalnya datang pada kami cerita soal kerugian usahanya. Semula, korban mengira usahanya itu merugi karena uang di tokonya dicuri tuyul," kata Martualesi, Selasa (7/11/2017) malam.
Mendengar penuturan itu, Martualesi sempat kaget. Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini lantas meminta korban untuk mengingat-ingat, apa kiranya yang membuat usahanya merugi.
"Setelah dicek lebih lanjut, ternyata yang membuat korban merugi adalah penjualan minyak goreng. Selama ini, korban membeli minyak goreng dari empat orang pria yang datang ke tempat usahanya," kata Martualesi.
Pernah suatu ketika, sambungnya, korban membeli minyak goreng sebanyak 200 kilogram. Namun, ketika dijual lagi ke masyarakat, minyak yang mampu terjual hanya Rp100 kilogram.
"Saat korban cerita pada saya, suaminya menelpon. Katanya penjual minyak goreng datang lagi ke warung menawarkan barang," ungkap Martualesi.
Mengetahui adanya indikasi penipuan, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu kemudian meminta Aiptu Rajendra Sitepu mendampingi korban ke rumahnya.
Ketika itu, dua orang pelaku masing-masing Chandra Gunawan (32) warga Jalan Tanjung Selamat dan Benny Indra Pratama (21) warga Jalan Setia Bakti Kromo, Sunggal datang menawarkan minyak goreng.
"Karena kami mengindikasikan ada penipuan, anggota yang di lapangan bersama korban kemudian meminta pelaku menyediakan 200 kilogram minyak goreng. Setelah itu, korban dan anggota menimbang ulang minyak yang baru saja dijual," katanya.
Saat ditimbang, minyak yang dijual dua orang pelaku itu ternyata beratnya hanya 160 kilogram. Ada selisih 40 kilogram.
"Ketika itu juga anggota menangkap dua orang pelaku. Dari keterangan awal, keduanya mengaku mengakali jeriken dengan cara menempatkan jeriken ukuran kecil di dalam jeriken ukuran besar," ungkap Martualesi.