Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolres Siak AKBP Barliansyah meralat terkait informasi hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) atas penemuan tengkorak dan tulang-belulang manusia di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Kilometer 57 Kandis Kelurahan Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis, Siak, Senin (7/11/2017) adalah korban orang hilang yang dilaporkan ke Polresta Pekanbaru tanggal 22 Oktober 2017 lalu.
"Maaf saya ralat dulu statement saya sampai pemberitahuan lebih lanjut," ungkap Barliansyah lewat pesan WhatsApp, Senin (13/11/2017).
Sebelumnya Barliansyah mengatakan bahwa pihaknya segera melimpahkan perkara temuan jasad di Kandis tersebut ke Polresta Pekanbaru sebab laporan kehilangan ada di Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Kompol Bimo Arianto mengatakan bahwa soal hasil tes DNA sampai sekarang belum keluar.
Temuan tulang belulang manusia pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Carles Situmorang (41) saat hendak memanen sawit di kebunĀ Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Kilometer 57 Kandis Kelurahan Telaga Sama sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Senin (7/11/2017).
Baca: Tengkorak yang Ditemukan di Jalan Lintas Pekanbaru Diduga Driver Taksi Online
Temuan tersebut kemudian diberitahukannya kepada rekannya yang bernama Erik Sinaga.
Keduanya selanjutnya menginformasikan kepada warga yang bernama Pasaribu yang rumahnya berada disekitar perkebunan.
Informasi tersebut diteruskan ke Bhabimkamtibmas dan selanjutnya ke Polsek Kandis.
Polisi yang turun ke lokasi atas laporan tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari lokasi ditemukan tulang dan tengkorak manusia, seutas tali nilon warna kuning sepanjang lebih kurang satu meter.
Kemudian juga satu celana levis warna biru, baju kaos oblong dan celana dalam.
Proses identifikasi tulang belulang tersebut kemudian diteruskan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru.