News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Orang Tua Diperiksa Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi merilis foto-foto DPO dalam kasus narkotika Mang Jangol (insert : Mang Jangol dan Istri)

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kedua orang tua DPO tersangka Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol dan Wayan Kembar kini tengah diperiksa penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar, Senin (13/11/2017).

Kedua orang tuanya I Made Suda dan Ni Made Nasih datang memenuhi surat panggilan dari kepolisian tiba di Polresta Denpasar sekira pukul 13.25 Wita tadi.

"Pemeriksaan keduanya karena diduga dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika di rumahnya. Keduanya diduga terlibat dan akhirnya diperiksa polisi," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Beberapa waktu lalu rumah di Jalan Pulau Batanta No. 70 Br. Seblanga Kelurahan Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat digerebek anggota polisi.

Baca: Istri Pertama Ditangkap Polisi, Akankah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika Menyerahkan Diri?

Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu, senjata tajam, dan senjata api.

Hingga kini Mang Jangol dan Wayan Kembar masih dalam pencarian kepolisian.

Sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose hanya berkata singkat ketika diminta keterangan terkait pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Jero Jangol.

Saat ini DPO kasus narkoba itu menjadi buruan kepolisian.

Disinggung mengenai pengejaran yang sudah hampir memakan waktu seminggu, Golose mengatakan Jero Jangol akan ditembak kalau tidak menyerah dan melawan dengan menggunakan senjata api yang turut dibawanya kabur.

Baca: Lagi-lagi Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Harus Izin Presiden

"Kalau tidak menyerah bawa senjata ditembak sudah. Ini lagi dicari, mau sebulan dua bulan dia tidak menyerah ya kita tidak segan-segan penindakan," jelasnya selepas mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-72 Tahun 2017, Lapangan Niti Mandala Denpasar, Jumat (10/11/2017).

Apakah akan ada tindakan khusus kepada Jero Jangol, Golose mengatakan bahwa yang bersangkutan membawa senjata berbahaya dan kalau tidak menyerahkan diri maka akan dilakukan penindakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini