News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmadinata, Hakim Penerima Suap Meninggal Kala Menjalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

11 TAHUN- Jaksa dari KPK, menuntut mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata, pidana penjara 11 tahun dalam sidang digelar di Pengadilan Tipikor di Semarang, Senin (24/3).

Asmadinata merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama hakim Tipikor lainnya, Pragsono, Asmadinata ditangkap KPK terkait suap kasus M Yaini.

Sidang tingkat pertama hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Asmadinata.

Baca: Citra Sengaja Beli Seragam Polisi Seharga Rp 400 Ribu Ajak Pacarnya Jalan-jalan

Tak puas, Asmadinata menyatakan banding dan hakim Pengadilan Tinggi Semarang menambah hukumannya menjadi enam tahun.

Tak puas lagi, Asmadinata mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, sayang hakim MA malah menambah hukumannya menjadi 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini