Asmadinata merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama hakim Tipikor lainnya, Pragsono, Asmadinata ditangkap KPK terkait suap kasus M Yaini.
Sidang tingkat pertama hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Asmadinata.
Baca: Citra Sengaja Beli Seragam Polisi Seharga Rp 400 Ribu Ajak Pacarnya Jalan-jalan
Tak puas, Asmadinata menyatakan banding dan hakim Pengadilan Tinggi Semarang menambah hukumannya menjadi enam tahun.
Tak puas lagi, Asmadinata mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, sayang hakim MA malah menambah hukumannya menjadi 10 tahun.