TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Polisi secara khusus menyiapkan waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, terkait kasus jual beli narkoba dan kepemilikan senjata.
Tempat persembunyian Mang Jangol selama sembilan hari jadi buronan pasca penggerebekan rumahnya berhasil diungkap polisi.
Kini, polisi sedang mendalami keterangannya untuk mencari tahu siapa saja yang membantu dan di mana saja Mang Jangol sempat bersembunyi dari kejaran polisi.
Menurut sumber kepolisian, sehari sebelum tertangkap di Payangan, Mang Jangol mendatangi rumah tua ibunya yang dihuni oleh adik sepupunya, Made A.
Dan pada Minggu (12/11/2017) malam sekitar pukul 21.00 Wita, ia mengunjungi rumah yang berada di Banjar Melinggih itu.
Di sana ia bertemu dengan Made A, sontak adik sepupunya pun menanyakan keberadaannya di rumah tersebut.
Mang Jangol pun memberi tahu bahwa dirinya sedang mengalami masalah besar.
"Saksi (Made A) sempat menyiapkan makanan kepada Mang Jangol," tutur sumber di kepolisian.
Malam itu, Mang Jangol sempat tidur di kamar adiknya.
Tersangka narkotika ini juga sempat tidur-tiduran di teras rumah dengan menggunakan karpet.
Keesokan harinya atau di hari penggerebekan, Mang Jangol memberi tahu bahwa dirinya akan pergi ke kandang sapi yang berada dekat dengan rumah yang sempat dihuninya semalam.
Ia memilih bermalam di kandang sapi lantaran dihantui rasa takut karena menjadi incaran polisi.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan Polda Bali pun mengendus keberadaan Mang Jangol dan langsung melakukan penangkapan di kandang sapi, tempatnya bersembunyi.
"Saat penangkapan berlangsung, adik sepupunya sedang berada di luar rumah untuk membeli obat," bebernya.
Polisi kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap Mang Jangol untuk mencari petunjuk menangkap kakak Mang Jangol, Wayan Sunada alias Wayan Kembar, yang masih buron, serta mengungkap jaringan bisnis narkoba pimpinan dewan terhormat tersebut.
Sepupu Ikut Diperiksa
Menurut informasi yang dihimpun, anggota keluarga Mang Jangol yang berada di TKP penangkapan juga ikut digiring ke Mako Brimob karena diduga membantu menyediakan tempat untuk bersembunyi.
Kapolda pun mengkonfirmasi bahwa memang pihaknya juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam pelarian Mang Jangol pasca penggerebekan rumahnya.
Dia menyebut ada sejumlah orang yang terlibat dalam pelarian Mang Jangol dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Ada beberapa orang yang ikut membantu dalam persembunyiannya. Masih diperiksa, kami masih punya waktu untuk pengembangan," terangnya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, pun membenarkan keluarga Mang Jangol ikut diperiksa.
"Sepupunya sedang diperiksa juga," kata Hadi, yang juga ditemui usai menghadiri upacara HUT Brimob ke-72 di Mako Brimob, kemarin.
Hadi menyatakan kandang sapi tempat ditangkapnya Mang Jangol merupakan milik saudara sepupunya.
Dari penelusuran Tribun Bali, kandang sapi itu milik paman Mang Jangol, I Wayan W.
Ia juga memastikan saat petugas melakukan penangkapan, Mang Jangol tidur di kandang sapi milik saudara sepupunya itu.
"Berapa lama dia bermalam di sana? Kita masih mendalaminya," tegasnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini menegaskan penangkapan Mang Jangol di kandang sapi tak terlepas dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa petugas kepolisian.
Terkait penahanan Mang Jangol di rutan Mako Brimob, Hadi menyampaikan alasan khusus.
“Kita pisahkan dulu (dengan tersangka lainnya). Kita amankan ke sini takutnya nanti ada keterangan yang satu dengan keterangan yang lain tidak sama,” jelasnya.
Ia menambahkan apabila pemeriksaan terhadap Mang Jangolsudah selesai, selanjutnya polisi akan mengkonfrontirnya dengan tujuh tersangka lainnya, termasuk istri pertamanya Ni Luh Ratna Dewi yang sudah lebih dulu ditangkap di Jembrana.
Polsek Payangan Tak Dilibatkan
Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku tidak mengetahui kronologis penangkapan Mang Jangol.
Sebab pihaknya tidak dilibatkan.
Namun berdasarkan penyidikan yang dilakukan, penangkapan tersebut memang dilakukan di kandang sapi milik keluarganya.
Hal ini mengingat terdapat banyak jejak kaki serta adanya masker penutup wajah yang jatuh di kawasan kandang sapi.
Kata Endrawan, setelah pelaku ditangkap di kandang sapi, dia langsung diinterogasi di sebuah rumah warga yang berjarak dua kilometer dari TKP penangkapan.
“Setelah ditangkap di kandang sapi, langsung diinterogasi di sini,” ujar Endrawan saat meninjau sebuah rumah bercat putih di kawasan persawahan Banjar Melinggih.
“Tapi rumah siapa ini, kami belum ketahui. Sebab sejak pagi kami tidak menemukan ada orang di rumah ini,” imbuhnya.
Endrawan mengaku terpukul atas penangkapan DPO Polda Bali yang terjadi di wilayah hukum Polsek Payangan ini.
Sebab selama ini pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi maupun melihat Mang Jangol berkeliaran di wilayahnya.
“Kasus ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) dan tantangan kami untuk bersatu dengan masyarakat Payangan agar lebih waspada."
"Ibaratnya, tempat kita telah dipakai tempat persembunyian penjahat. Kita harus ekstra waspada, dan menjangkau setiap wilayah,” ujar Endrawan. (jsp/weg)