Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Kisah pilu yang dialami JAMC (15), korban pencabulan dua pelaku masing-masing AJ dan NPL berawal dari AJ mengajak korban ke kos-kosannya di Lao, Kelurahan Bangka Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Rabu (22/11/2017) sore.
Setelah di kos AJ korban lalu diajak ke kamar.
Hingga malam hari korban tidak pulang lalu AJ pun melakukan tindakan pencabulan.
AJ lalu mengajak temannya NPL untuk melakukan hal yang sama.
Atas kejadian itu, korban lalu mencerita kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya.
Pada Kamis (23/11/2017) malam, orangtua korban lalu melaporkan perbuatan AJ dan NPL ke Polres Manggarai.
"Anggota begitu menerima laporan langsung menangkap para pelaku di kos-kosan mereka di Lao," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs.Marselis Sarimin K,M.Pd melalui Kasubag Humas, Ipda Daniel Djihu, Jumat (24/11/2017) pagi.
Daniel menjelaskan, sesuai interogasi anggota saat melakukan penangkapan pelaku AJ mengaku ia pacaran dengan korban.
Pacarannya baru satu hari lalu ia mengajak korban ke kosnya.
Namun menurut korban, ia dan AJ sudah pacaran satu minggu.
"Keduanya lalu sering kontak lalu AJ mengajak korban ke kosnya," ujar Daniel.