Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tati Abdul Gani (38) teman dekat almarhum TKW Yuyun binti Aa Halid (35) terlihat sibuk merekam suasana kedatangan jenazah almarhumah Yuyun di Kampung Mekarmulya RT 04/01, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (22/11) malam.
Belakangan diketahui bahwa Tati berangkat bersama dengan Yuyun menuju Oman pada tahun 2013.
Ia mengatakan bahwa kesibukkannya tersebut merupakan permintaan dari teman-temannya yang masih berada di luar negeri yang ingin menyaksikan langsung kedatangan jenazah Yuyun di rumah duka.
"Saya mendapat tugas dari teman-teman semua yang menjadi TKW di luar negeri untuk merekam kedatangan Yuyun," ujarnya sambil terus memegang handphonenya tersebut.
Tati mengatakan bahwa ia sering melakukan komunikasi dengan Yuyun meski telah pulang lebih awal ke tanah air.
Baca: Manajemen Persib Bandung Dinilai Lamban, Beberapa Pemain Andalan Dikhawatirkan Kabur
Baca: Longsor yang Menutupi Rel di Garut Ada yang Setebal 7 Meter
Komunikasi yang dilakukannya melalui pesan singkat di media sosial facebook. Ia mengatakan meski berangkat bersama, namun di negara Oman mereka terpisah.
Tati bekerja di Muscat, ibu kota Oman, sementara Yuyun bekerja di kawasan Rustaq yang berjarak sekitar 100 km.
"Sebelum saya pulang saya sempat berkomunikasi dengannya. Kalimat yang masih saya ingat ketika ia berkata bahwa ia ingin memperpanjang lagi masa kerja selama satu tahun, ia berujar bahwa ini yang terakhir, dan ia tak ingin kembali lagi bekerja menjadi TKW," ujar Tati mengutip pembicaraannya dengan almarhum beberapa waktu lalu.
Ia tak menyadari jika kalimat terakhir tersebut menjadi kalimat yang benar-benar terakhir disampaikan oleh almarhum. Karena sejak saat itu ia mulai jarang berkomunikasi karena kesibukan masing-masing.
"Saya cukup kaget ketika mendengar ia meninggal. Saya langsung melakukan pembicaraan lewat media sosial dengan teman yang masih berada di sana," kata Tati.
Jenazah TKW asal Cianjur, Yuyun binti Aa Halid (25) akhirnya tiba di rumah duka di Kampung Mekarmulya RT 04/01, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (22/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Jenazah diantar sebuah mobil ambulans dan langsung disambut isak tangis oleh keluarga.
Tiba di rumah duka, peti kayu jenazah langsung dibuka dan pihak keluarga memastikan terlebih dahulu dengan melihat jenazah almarhumah disaksikan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur, aparat desa, dan masyarakat setempat.
Setelah yakin, keluarga dan masyarakat pun langsung menggelar doa bersama. Ayah almarhumah, Aa Halid (58) mengatakan bahwa jenazah akan dimakamkan tak jauh dari rumah.
TERPOPULER: Fakta Mengejutkan Ustaz Somad Hingga Ashanty Disumpahi Agar Anang Selingkuh https://t.co/elAWqfdqyw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 24, 2017
Perwakilan Direktorat Perlindungan TKI Kementerian Luar Negeri, Kun Rizki Putranto mengatakan, bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia menerima kabar pertama kali pengaduan dari pihak keluarga.
"Pihak KBRI menerima pengaduan dari keluarga lalu kami konfirmasi ke majikan dan mendapat keterangan bahwa almarhumah meninggal hari Jumat," kata Rizki.
Ia mengatakan dari data yang didapat KBRI bahwa almarhumah telah overstay tinggal di Rustak, Oman karena seharusnya pulang pada tahun 2015.
"Jadi yang bersangkutan tak mendapatkan asuransi," ujarnya.
Menurut Rizki, semula pihak majikan tak mampu memulangkan almarhumah karena bukan dari kalangan orang kaya.
Namun setelah dibujuk dan didesak akhirnya majikan bersedia untuk memulangkan almarhumah.
Ia mengatakan dari keterangan majikan, almarhumah sempat mengurung diri selama sehari.
Majikan pun mengecek almarhumah di kamar dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Kami sempat bertanya kepada pihak kepolisian di sana penyebab kematiannya, namun tak ada hal yang mencurigakan," kata Rizki.
Rizki mengatakan masih akan menelusuri hak-hak almarhumah seperti gaji 10 hari dan pengakuan dari majikan yang telah membayar penuh uang gaji almarhumah.
"Tentu akan kami cek bukti dari pembayaran gajinya, karena pengakuan majikan sudah membayarkan semua gajinya.(*)