TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Satreskoba Polresta Denpasar meringkus seorang ibu-ibu di kawasan Jalan Pemelisan Gudang Rongsokan Denpasar Selatan Bali. Adalah Asmi, 44 tahun, seorang pedagang kopi yang nekat jualan sabu. Asmi pun mengaku bahwa ia menjual sabu karena tertarik dengan imbalan dapat gratisan mengisap Sabu.
"Setiap penjualan dapat imbalan sabu. Jadi saya berani untuk menjual sabu," kata Asmi, Senin (27/11/2017) kepada penyidik.
Sementara itu, Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariyawan menyatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Asmi pada Jumat 17 November 2017 lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
Tersangka diamankan dengan 10 paket sabu siap edar. Berat sabu sendiri, sekitar 2,2 gram.
"Sepuluh paket sabu disimpan di BHnya. Lima paket di sebelah kanan dan lima di kiri," ucap Artha.
Artha menjelaskan, bahwa tersangka mengaku mendapat sabu dari seorang bernama Bayu. Namun, ia tidak mengetahui keberadaan Bayu. Ia hanya mendapat sabu kemudian mendapat imbalan Sabu dari penjualan itu.
"Kami masih kembangkan dan akan mencari tahu keberadaan orang yang mensuplai sabu ke tersangka," bebernya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya