Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi, akan mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemkot Solo.
Adapun, pendanaan dari jaminan kesehatan bagi sopir dan keluarga sopir taksi baik konvensional maupun online tersebut akan menggunakan anggaran APBD.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menjelaskan, syarat untuk mendapatkan jaminan kesehatan tersebut adalah sopir dan keluarga merupakan warga Solo.
"Nanti pakai BPJS mandiri. Kalau dari perusahaan sudah ada BPJS ketenagakerjaan. Untuk warga, yang berdomisili di Solo, minimal selama 5 tahun," jelasnya saat ditemui di Pendopo Loji Gandrung, Solo, Kamis (30/11/2017).
Dirinya memaparkan, pihaknya saat ini telah mendata sopir dan keluarga yang berada di Solo.
"Saat ini yang di Mojosongo dan beberapa tempat sudah didata. Kalau perlu mereka bisa datang sendiri dan mendata secara mandiri," ungkapnya.
Namun dirinya mengaku belum mengetahui angka pasti jumlah sopir taksi konvensional dan online, serta para keluarga sopir taksi yang ada di Solo.
"Data yang masuk, saat ini ada 8 ribu sopir taksi konvensional dan online. Tetapi, jumlah itu untuk seluruh Solo Raya. Kalau khusus kota Solo belum ada data pastinya," urai dia.
Wali Kota Rudy menilai, jaminan kesehatan tersebut diberikan agar bisa membantu para sopir taksi di Solo.
"Kalau untuk bayar kan bisa saja keberatan. Apalagi, saat ini di Solo, masyarakat rentan miskin ada 206 ribu jiwa," ujarnya.(*)