TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pencemaran lingkungan, khususnya air, merupakan salah satu persoalan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan segenap masyarakat yang berdomisili di wilayah yang tercemar tersebut.
Kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dinilai masih kurang.
Namun berbeda dengan yang dilakukan masyarakat RT 58, Jalan Tambak Emon, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sako, kota Palembang.
Mereka melestarikan dan memanfaatkan aliran parit di lingkungan tempat tinggal mereka menjadi sesuatu yang berdaya guna.
Baca: Ngamuk Pada Haters! Duh, Kata-kata yang Ditulis Mitha The Virgin Begini Amat Ya
Diinisiasi oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sako, Aiptu Sobirin, masyarakat di lingkungan tersebut "menyulap" sebuah aliran parit yang tadinya kumuh dan tercemar, menjadi sebuah kolam yang berisi berbagai jenis ikan.
"Sudah satu bulan terakhir kami para warga dibantu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sako memberdayakan aliran parit ini untuk diisi ikan. Ada ikan lele, ikan mas, ikan nila dan ikan hias koi," terang Ketua RT 58, Johan kepada TribunSumsel.com, Minggu (3/12/2017).
Dijelaskan Johan, awalnya ditebarlah 6000 lebih bibit ketiga jenis ikan tersebut ke dalam parit.
Di dalam parit sepanjang 80 meter tersebut, ada 5 waring ikan yang sudah dipasang.
Satu warung berisi 500 CC air dan terdapat ratusan ikan.
Rencananya, di sepanjang parit tersebut akan dipasang waring ikan.
Baca: Infrastruktur dan SDA Bantu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sebelum 'dihuni' berbagi jenis ikan, lanjut Johan, parit tersebut awalnya kumuh, tercemar dan dipenuhi semak belukar.
"Alhamdulillah, sekarang jernih. Beginilah keadaannya (parit kolam ikan)," ujar Johan sambil menunjukkan aliran parit yang airnya tampak jernih.