Setelah mendapat kepastian dari polisi yang berjaga bahwa kondisi menantunya terjamin dan akan dipulangkan, lelaki berbaju oranye tersebut kemudian pulang.
Dari informasi yang ia berikan menantunya juga berprofesi sebagai dokter kandungan di sebuah rumah sakit ternama di Kota Semarang.
Produksi 4 Ribu Pil Sehari
Sedikitnya sebelas orang ditahan dalam penggerebekan rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera No.27, Kota Semarang, Minggu (3/12/2017), yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dukjar) Brigjenpol Irwanto, pukul 06.30 WIB.
Pria yang ditangkap pertama adalah Joni (38) warga Semarang, pelaku yang memproduksi. Bersamanya ditangkap juga 7 orang pegawai.
Dari penangkapan delapan orang tersebut dikembangkan lagi dan ditangkap seorang bernama Ahmad Sutanto (51) yang diduga sebagai pemilik atau bos produsen pil PCC.
Setelah kembali dikembangkan, diketahui mereka juga memiliki gudang penyimpanan di Jalan Gajah Raya Semarang.
Seketika dilakukan penggeledahan dan ditangkap juga dua orang pegawai sehingga total ada sebelas orang.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke rumah produksi di Halmahera beserta para terduga produsen.
Irwanto menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan hari itu adalah hasil pengembangan dari temuan di Kota Tasikmalaya dan Solo.
"Saat ini barang bukti baru dihitung, besok pagi (hari ini) rencananya Kepala BNN yang menyampaikan detailnya. Dakjar itu tugasnya menindak dan kumpulkan barang bukti, setelah itu tugas saya selesai," imbuh Irwanto.
Sementara itu, terduga yang memproduksi pil PCC, Joni (38), hanya bisa tertunduk saat petugas BNN menggiringnya ke dalam rumah.
Pria yang dikabarkan suami dari seorang dokter rumah sakit swasta terkemuka di Kota Semarang tersebut tidak berucap sepatah katapun saat wartawan mencecar beberapa pertanyaan.
Ia hanya berjalan menutupi wajahnya yang sebagian sudah terhalang masker berwarna ungu.
Dia memang sempat beberapa kali dibawa keluar masuk oleh petugas dari rumah produksi.