TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua orang pelajar yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
Keduanya adalah KN (17) si ibu, warga Kecamatan Kedungwaru dan RZ (17) kekasihnya, warga Kecamatan Tulungagung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, kedua pelaku ditangkap sehari setelah membuang bayi mereka.
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
Dari pemeriksaan, KN dan RZ sama-sama tidak siap menerima bayi hasil hubungan di luar nikah.
“Mereka sama-sama masih pelajar, terus tiba-tiba hamil. Keduanya tidak siap dan panik ketika KN melahirkan,” terang Mustijat, Selasa (5/12/2017) malam.
Penangkapan KN dan RZ bermula dari postingan di media sosial. Sebuah akun mengaku sebagai bibi dari bayi yang dibuang itu.
Akun tersebut kemudian mengaku sebagai ibu bayi, dan meminta seseorang untuk mengambilkan bayi mereka.
Dari penelusuran terhadap akun itu, polisi menemukan pelaku pembuangan bayi. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
“Rupanya pelaku mengikuti perkembangan kondisi bayinya lewat media sosial,” tambah Mustijat.
Bayi perempuan sebesar 3,1 kilogram dan panjang 49 sentimeter ditemukan di selokan pembuangan air kolam di Desa Bangoan, Senin (4/12/2017) sore.
Bayi cantik itu tanpa pembungkus dan masih lengkap dengan ari-arinya. Bayi malang itu awalnya suara kucing yang akan kawin.
Pekerja kolam bernama Muslim yang curiga kemudian mendekati sumber suara. Saat itulah bayi itu ditemukan tengah menangis.
Bayi cantik itu kini tengah dirawat di RSUD dr Iskak. Kondisi bayi dalam keadaan sehat dan stabil. (David Yohanes)