News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Pemerintah Percepat PP Pulau Karantina

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah harus mempercepat proses penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pulau Karantina sebagaimana dimanahkan oleh Undang – Undang Nomor : 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan langkah pemerintah mencapai target swasembada daging nasional dan lumbung pangan dunia tahun 2045.

"DPR itu tugasnya bukan hanya membuat Undang - Undang, tapi juga bertanggungjawab mengawasi pelaksanaannya. Karena itu, saya minta teman - teman di Kementerian Pertanian segera merampungkan PP tentang Pulau Karantina ini," tegas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, belum lama ini.

Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin

Baca: Foto-foto Postingan Terakhir Karmila Jelang Ajal, Diduga Meninggal Dibunuh

Menurut dia, Pulau Karantina merupakan salah satu kunci untuk mempercepat pencapaian target swasembada daging nasional. Ia mencontohkan keberhasilan Australia menjadi negara produsen sapi dunia diawali dari pembangunan Pulau Karantina.

"Australia itu, dulu beli sapi indukan dari berbagai negara. Kemudian diisolasi dengan pengamanan maksimum di Pulau Karantina. Setelah dinyatakan bebas penyakit, sapi - sapi indukan ini dibudidayakan di luar Pulau Karantina," beber Firman.

Meski Indonesia agak terlambat merespon pentingnya membangun Pulau Karantina, namun anggota Komisi IV DPR RI ini, meyakini Pulau Karantina akan segera terwujud di tangan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

"Menteri Pertanian ini kinerjanya bagus. Saya sudah beberapa periode di DPR RI, khususnya di Komisi IV, baru kali ini ada Menteri Pertanian yang mampu menjaga stabilitas harga pangan nasional. Jadi, saya yakin Pulau Karantina ini segera terwujud," katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (kanan) didampingi Bupati Lingga, Alias Wello (kiri) dan peraih anugerah Pahlawan Inovasi Teknologi Tahun 2015, Ady Indra Pawennari (tengah) usai mengikuti FGD tentang Pulau Karantina di Batam, beberapa waktu lalu.

Hadir sebagai narasumber dalam acara  FGD tersebut, yakni Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Sujarwanto, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Mulyanto, Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan, Fajar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Pusat Teknologi Produksi Pertanian BPPT, Arief Arianto, Fakultas Peternakan UGM, Nafiatul Umami dan Kepala Bidang Operasi Distrik Navigasi Kls I Tanjungpinang, Agus Arifianto.

Bupati Lingga, Alias Wello mengaku telah mengusulkan Pulau Bakung, salah satu dari 604 pulau dengan luas 5.716 hektar yang ada di wilayah kerjanya kepada pemerintah untuk dimanfaatkan sebagai Pulau Karantina. 

Usulan itu dilengkapi dengan kajian ilmiah dari Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan daya dukung lahan untuk penyediaan hijauan pakan dan pasokan air bersih, cukup memadai di Pulau Bakung.

"Tadi, Distrik Navigasi Kelas 1 Tanjungpinang melaporkan, bahwa alur pelayaran di sekitar perairan Pulau Bakung itu, memiliki kedalaman 18 meter dan layak dilalui, serta disinggahi kapal - kapal besar pengangkut sapi," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini