TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Nasib memilukan dialami oleh Bunga (13) bukan nama sebenarnya. Sejak kelas 3 SD bocah perempuan itu sudah digauli oleh ayah kandungnya, inisial MTR.
Aksi bejat itu dilakukan si ayah kandung terhadap anak perempuannya berlangsung lama. Hingga bocah itu lulus SD dan kini telah berusia 13 tahun.
Kebejatan MTR terungkap saat perut bocah itu membesar. Dan begitu diperiksakan ke dokter, ternyata telah hamil enam bulan.
MTR (34) warga Desa Singget Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ditangkap polisi dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, Rabu (13/12/2017).
Baca: Aniaya Adik Kelas Hingga Tewas, Ini Vonis yang Diterima Taruna Akpol
Baca: Biadab, Siswi SMA Ini Disekap di Dalam Karung Lalu Diperkosa
Kapolres Blora, AKBP Saptono mengatakan, Bunga diketahui telah hamil bermula dari kecurigaan saudaranya. Kala itu saudaranya mengajak korban merantau ke Jakarta. Saudaranya curiga kenapa perut Bunga membesar.
Saat itu perut bunga terlihat semakin membesar, kemudian diperiksakan saudaranya ke dokter, hingga pada akhirnya diketahui usia kehamilan sudah menginjak 6 bulan.
"Saudaranya curiga terhadap perubahan fisik si anak, kemudian diperiksakanlah ke dokter. Dari situlah diketahui anak tersebut sedang hamil 6 bulan," kata AKBP Saptono.
AKBP Saptono menuturkan, setelah mengetahui bahwa Bunga dalam kondisi hamil 6 bulan, saudaranya lantas menanyakan kepada Bunga, siapakah yang telah tega menghamilinya.
Dari situlah baru terungkap bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Setelah tau bahwa anaknya telah hamil, dibawalah bunga kembali ke rumah dari Jakarta. Kemudian saudaranya menceritakan kepada ibu korban dan langsung melaporkannya kepada petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora," ungkap Kapolres.
Kapolres kembali mengungkapkan, pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat akan melarikan diri.
Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.