TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebuah paket bom meledak di Surabaya, Senin (11/2/2017). Empat hari kemudian Polres Tanjung Perak, Surabaya menangkap Edy Wijarno (43), di kawasan Blimbing, Malang.
Terkuak motif pembuatan bom yang ditujukan kepada seorang pria bernama Anton Warjono, warga Sidobogem, Kecamatan Sugio, Lamongan tersebut.
Pengiriman paket bom itu dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati Edy Wijarno terhadap Anton.
Edy mengaku berniat memberi peringatan kepada Anton agar tidak menjalin hubungan asmara lagi dengan istrinya.
Perbuatan istrinya bersama Anton sudah diketahui sejak beberapa bulan lalu.
Kehidupannya tidak harmonis dan tiap hari nyaris terjadi pertengkaran.
Baca: Jasad Made Asa Ditemukan Menempel di Pohon Kelapa
"Saya sudah mengingatkan beberapa kali pada istri. Tapi tetap saja masih seperti itu," ungkap tersangka Edy, ketika ditermui di Polres Tanjung Perak, Jumat (15/1/2017).
Apakah Anda bangga setelah mengirim bom paket pada Anton Warjono?
"Saya menyesal Pak," ujarnya merunduk.
Rupanya peringatan itu kebablasan yang bisa mengancam nyawa seseorang.
"Pada dasarnya tersangka menyesali perbuatannya. Tapi untuk penyelesaiannya kan tidak boleh seperti itu," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno, Jumat (15/12/2017).
Anton Warjono (34) bekerja di PT Bahana Line, Jalan Laksda M Nasir.
Sedangkan Edy adalah anak buah kapal (ABK).