TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Satu pabrik pengolahan dan lima gudang penyimpanan limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/12/2017) disegel petugas gabungan.
Lokasi pabrik dan gudang itu tersebar di beberapa desa di Kecamatan Panguragan di antaranya, Desa Panguragan, Desa Panguragan Kulon, Desa Panguragan Wetan, dan Desa Karanganyar.
Dari enam lokasi itu, Tribun Jabar hanya mengikuti penyegelan di tiga lokasi.
Baca: PT Angkasa Pura II Minta Maaf Soal Kekeliruan Pembayaran Parkir di Bandara Soekarno-Hatta
Di lokasi pertama, gudang tersebut tampak digembok.
Petugas mencoba kooperatif dan meminta izin untuk masuk.
Terlihat seorang pekerja di dalam gudang berpagar hijau itu menanyakan maksud kedatangan petugas.
"Sebentar ya ambil kunci dulu di dalam," kata seorang lelaki dari balik gerbang.
Namun, ditunggu kira-kira lima menit pekerja tersebut tak juga kembali.
Akhirnya petugas mencari pintu lain di belakang gudang itu.
Ternyata pekerja tadi sudah tidak ada.
Petugas terpaksa membuka paksa gerbang itu.
Langsung tercium bau busuk dan obat-obatan saat masuk ke gudang tersebut.
Bau semakin menyengat saat memasuki bangunan kecil yang ditutup tirai dari terpal putih.
Di dalamnya terlihat tumpukan karung yang berisi limbah medis seperti kantong infus, kantong darah, selang, alat suntik, dan lainnya.
Baca: Polisi Tegaskan Mobil Bernopol B 1 UNO Bukan Milik Sandiaga Uno
Di beberapa selang terlihat masih ada darahnya. Di tiap sudut ruangan juga terlihat jelas bercak darah.
Bau di dalam ruangan itu lebih menyengat dibanding di bagian luar.
Menutup hidung saja tak mampu menghalangi aroma tersebut tercium.
Selain itu, di belakang gudang juga ditemukan tumpukan sampah limbah medis.
Selang dan jarum suntik terlihat berserakan di tepi sungai kecil di belakang gudang.
Kondisi serupa terlihat di gudang lainnya, seperti gudang berdinding bambu berkururan kira-kira 10x5 meter yang berada di Desa Panguragan.
Bau busuk dan obat-obatan saat pintu gudang yang atapnya terbuat dari spanduk bekas itu dibuka.
Di gudang itu terlihat banyak jarum suntik yang dimuat di dalam karung.
Ada banyak karung yang menumpuk di dalamnya.
Sementara di gudang ketiga, limbah media yang terlihat rata-rata merupakan botol dan selang infus.
Baunya tak kalah menyengat. Terutama di bagian belakang, tempat disimpannya tumpukan karung yang berisi botol dan selang infus.
Di gudang yang berlokasi di Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon itu ada 21 pekerja.
Selanjutnya, para petugas langsung mengambil sampel darah para pekerja.
Petugas Denpom 3/III Cirebon memeriksa beberapa pekerja karena diduga oknum TNI terlibat dalam praktik tersebut.
Setelah proses pengambilan sampel darah selesai, petugas gabungan itu meminta semua yang berada di luar gedung keluar.
Selanjutnya, petugas Denpom dan Ditjen Gakkum KLHK RI memasang garis larangan melintas di depan pintu masuk gudang.
Selain itu, spanduk berkururan kira-kita 1 meter x 1,5 meter bertuliskan "Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun di Dalam Areal Ini" turut dipasang persis di bagian tengah gerbang hijau itu.
Proses penyegelan dimulai pukul 9.00 WIB dan selesai saat azan Zuhur berkumandang.
Penyegelan gudang tersebut berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari para pekerja.
Padahal, beberapa waktu lalu penyegelan tersebut dihalangi para pekerja.(Ahmad Imam Baehaqi)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Saat Petugas Segel Pabrik Limbah Medis, Pria yang Janji Akan Ambil Kunci ''Hilang''