Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Iskarnain satu dari dua pelaku jambret sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Semula, pria berusia 32 tahun ini menjambret handphone merk Oppo milik seorang pelajar bernama Fara Meutia Azhari (17).
Menurut cerita Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, sebelum dijambret, korban yang merupakan warga Jalan Sei Mati, Lingkungan X, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan tengah menunggu angkutan umum di Jalan Sunggal tak jauh dari Komplek Somerset. Kala itu, kedua pelaku berhenti di dekat korban sembari menerima telpon.
"Karena melihat kesempatan, tersangka Harus (DPO) memberi kode pada tersangka Iskarnain. Kemudian, tersangka Iskarnain merampas HP korban," kata Wira, Senin (25/12/2017).
Tak mau kehilangan HP nya, korban teriak. Kebetulan, Unit Patroli Polsek Sunggal tengah melakukan patroli di dekat lokasi kejadian memantau arus lalulintas.
"Begitu dengar teriakan, anggota langsung mengejar kedua tersangka. Ketika itu, tersangka Iskarnain berusaha naik ke boncengan," ungkap Wira.
Polisi yang berada di lokasi kemudian mengejar dan menarik baju Iskarnain. Spontan, warga Jalan Delitua, Dusun VII, Gang Kamboja, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua ini terjatuh dari motor. Ia telentang dan tergeletak di jalan setelah tubuhnya terhempas di aspal.
"Satu tersangka lainnya masih kami buron. Dan korbannya sudah kami arahkan untuk membuat laporan," kata mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.