News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkuak Motif Pembunuhan Aiptu Made Suanda, Pelaku Hendak Kuasai Honda Jazz Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Denpasar menetapkan Gede Ngurah Astika alias Sandi, Dewa Made Budianta, Dewa Made Sudiana, dan Putu Very Permadi sebagai tersangka pembunuhan Aiptu I Made Suanda (58).

Niat awal pelaku memang untuk menguasai mobil Jazz milik pensiunan polisi itu.

Awalnya pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan untuk bertransaksi, Jumat (15/12/2017) siang.

Baca: Bebek Bihun Spesial Deisti untuk Setya Novanto di Rutan KPK

Saat bertemu, korban kemudian disuguhi obat tidur yang dicampurkan di dalam minuman.

Mobil Honda Jazz putih milik Aiptu Suanda dan foto terduga pelaku pembunuhan. (Kolase Tribun Bali)

Rencananya, usai korban tertidur, pelaku akan membawa kabur mobil tersebut.

Namun, obat tidur yang diberikan tidak kunjung membuat korban tertidur.

Pelaku pun mengambil langkah lain yakni dengan cara menganiaya mantan petugas Pospol Polsek Denpasar Timur itu.

Pelaku Sudiana kemudian menghantam kepala belakang korban dengan helm dan gelas kaca.

"Kami masih mendalami lagi apa yang dilakukan setelah memukul kepala belakang korban dengan helm dan gelas kaca," urainya.

Niat Sandi untuk memiliki mobil korban sudah sangat terencana.

Ia sengaja mengontrak rumah di Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar, agar dikira oleh korban bahwa rumah itu memang tempat tinggalnya sehingga korban mau bertemu pelaku di sana.

Saat mengontrak rumah, Sandi pun memalsukan identitasnya.

Ia mengaku bernama Ketut.

Nama Ketut inilah yang pertama muncul sebagai terduga pelaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini