Niat awal pelaku memang untuk menguasai mobil Jazz milik pensiunan polisi itu.
Awalnya pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan untuk bertransaksi, Jumat (15/12/2017) siang.
Baca: Bebek Bihun Spesial Deisti untuk Setya Novanto di Rutan KPK
Saat bertemu, korban kemudian disuguhi obat tidur yang dicampurkan di dalam minuman.
Rencananya, usai korban tertidur, pelaku akan membawa kabur mobil tersebut.
Namun, obat tidur yang diberikan tidak kunjung membuat korban tertidur.
Pelaku pun mengambil langkah lain yakni dengan cara menganiaya mantan petugas Pospol Polsek Denpasar Timur itu.
Pelaku Sudiana kemudian menghantam kepala belakang korban dengan helm dan gelas kaca.
"Kami masih mendalami lagi apa yang dilakukan setelah memukul kepala belakang korban dengan helm dan gelas kaca," urainya.
Niat Sandi untuk memiliki mobil korban sudah sangat terencana.
Ia sengaja mengontrak rumah di Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar, agar dikira oleh korban bahwa rumah itu memang tempat tinggalnya sehingga korban mau bertemu pelaku di sana.
Saat mengontrak rumah, Sandi pun memalsukan identitasnya.
Ia mengaku bernama Ketut.
Nama Ketut inilah yang pertama muncul sebagai terduga pelaku.