"Petugasnya juga nggak tahu maka dicek melalui CCTV dan data parkir, ternyata mobil saya keluar sekitar pukul dua lewat sedikit. Untuk orangnya yang ngambil tidak diketahui," ungkapnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus tersebut.
Menurut Heri, jika memang korban sudah membuat laporan maka yang pasti polisi langsung menindaklanjutinya.
"Nanti saya tanyakan dulu perkembangan penyelidikannya kepada anggota," ujar Heri saat dihubungi, Kamis malam.
Wachyudi mengatakan, pihak Secure sempat menyalahkan dirinya lantaran karcis parkir ditinggal di dalam mobil.
Tetapi saat pelaku keluar, karcis tersebut tidak ditunjukkan, malah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi milik Wachyudi yang ditinggal di mobil tersebut.
"Karcis itu ada di mobil tapi saya sumputin, saya juga ninggalin KTA (di mobil). Seharusnya (pengelola parkir) ada SOP-nya (jika ada kendaraan keluar masuk parkir). Kata pihak penyedia layanan, karena nggak ada karcis tersebut sulit klaim asuransi," katanya.
Wachyudi pun seakan belum percaya dengan kejadian ini, lantaran baru masuk pukul 13.40 WIB dan hilangnya sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya juga heran, nggak lama. (Pukul) 13.40 masuk, jam 2 siang sudah nggak ada. Saya malah tahunya jam 6 (sore)," ujarnya.
Wahcyudi menuturkan, dari pengakuan penjaga pintu keluar, alasan pelaku tidak menunjukkan karcis karena karcisnya dibawa abangnya.
"Seharusnya apapun bentuknya harus dikeluarkan STNK, sehingga ada hal jelas. Alasan (petugas parkir) membuka portal tanpa konfirmasi karena sudah antrean panjang," tutupnya.