TRIBUNNEWS.COM -- Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku, Sherly Djou (SD), tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Dikutip dari Kompas.com, penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam.
Hasil tes urine menyatakan, istri Wakil Wali Kota Gorontalotersebut positif mengandung metamfetamin.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, Sherly ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Usai ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).
Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan 3 kali.
"Keduanya masih shock dan belum ditahan," ungkap dia.
Salahudin Pakaya, pengacara SD mengatakan, kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.
"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Bertemu Fariz RM
Entah, berhubungan dengan kasusnya atau tidak, sebulan lebih sebelum ditangkap, Sherly melalui akunnya pada Facebook mem-posting foto dirinya bertemu dengan artis Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM.
Mereka seperti bertemu di sebuah kafe.