Laporan wartawan Serambinews.com, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Kerusuhan hingga pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banda Aceh di Gampong Bineh Blang, Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018), ternyata melibatkan oknum sipir setempat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Jumat (5/1/2018) mengatakan, saat ini selain menahan para napi yang terlibat kerusuhan polisi juga ikut mengamankan oknum sipir yang terlibat.
Baca: Kronologi Wanita Bunuh Diri dari Lantai 18 Apartemen di Surabaya, Korban Naik Kursi Lalu Loncat
Ia menjelaskan, bahwa dalam kerusuhan itu ada dua oknum sipir yang terlibat yaitu berinisial S dan M.
Saat ini yang sudah diamankan baru oknum yang berinisial S, sedang oknum berinisal M masih diburu.
Mereka bersama para narapidana ikut terlibat perusakan dan pembakaran kemarin.
Bahkan, kata T Saladin, oknum sipir tersebut juga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam LP selama ini.
Baca: Ada Kamar Mewah Dihuni Napi Nakorba di LP Lambaro, Fasilitasnya Kasur Empuk, AC, Hingga Televisi
Dalam kerusuhan kemarin, oknum sipir M itu itu berperan membawa mobil polisi milik Polresta Banda Aceh ke dalam area ruang tahanan, hingga akhirnya dibakar.
“Yang bersangkutan ikut bergabung bersama napi, bahkan juga ikut tidur bersama napi,” ujar T Saladin.
Baca: Perampok Sekap Satu Keluarga di Banyumas Lalu Gondol Sejumlah Barang Berharga
Kerusuhan di LP Lambaro mengakibat lima ruang kerja LP tersebut hangus terbakar beserta berkas-berkas penting lainnya.
Bahkan satu unit mobil polisi yang tertinggal di dalam ikut dibakar.