TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, kemungkinan belum akan mendaftar secara resmi di KPU dalam waktu dekat.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Khofifah-Emil KH M Roziki mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan kandidatnya di hari terakhir masa pendaftaran, Rabu (9/1/2018) mendatang.
"Insya Allah, Rabu pagi kami akan mendaftar di KPU," ujarnya, kepada Surya, Minggu (7/1/2017), ketika dikonfirmasi dari Surabaya.
Roziki memberikan alasan pihaknya memilih di hari terakhir masa pendaftaran di KPU.
KPU Jatim membuka masa pendaftaran hanya selama tiga hari, mulai 8 sampai 10 Januari 2018.
Baca: Hasto Menangis: Anas Harus Mengundurkan Diri Akibat Cara-cara Politik Kejam
Menurut Roziki, saat ini pihaknya masih dalam tahap menyelesaikan berkas persyaratan pencalonan di KPU.
masing-masing kandidat memang diberikan tanggung jawab sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.
Di antaranya adalah dokumen CV pribadi, visi dan misi, hingga bukti dukungan partai dari masing-masing kandidat.
Yang harus mencapai 20 persen dari jumlah kursi DPRD Jatim atau 25 persen dari total suara di pemilu 2014 lalu.
Baca: Anas Mendadak Muncul di Pasar, Pedagang: Bapak di Banyuwangi Saja Bareng Kami ya
Penyerahan tersebut harus dilakukan langsung oleh pimpinan pejabat struktural masing-masing partai, di antaranya ketua dan sekretaris partai.
Alasan kedua, masing-masing ketua partai politik pengusung Khofifah masih berhalangan hadir di dua hari pertama.
Pasangan Khofifah-Emil kemungkinan besar akan diusung oleh lima partai politik yakni Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, dan Hanura.