News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penangkapan Komplotan Penculik Anak di Makassar, Otaknya Ditangkap Saat Berseragam PNS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku penculikan balita berusia 1,5 tahun dikabarkan telah diamankan Personil gabungan Resmob Polda Sulsel, Tim khusus Polda Sulsel dan jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (09/01/2018) malam. Ketiga pelaku tersebut masing masing berinisial RS (28) pekerjaan wiraswasta, YM (34) PNS di kantor DPRD Barru dan AY (34) ibu rumah tangga.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga tim jajaran Polda Sulsel telah amankan tiga pelaku penculikan bayi di Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/1/2018).

Tiga tim itu diantaranya adalah, Resmob Polda dipimpin Kanit, AKP Edy Sabhara MB, Timsus dipimpin IPDA Artenius dan Jatanras Makassar, AKP Ivan Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tim Polda itu dibagi dalam dua Tim. Dua di Makassar dan tim satu ke Kabupaten Pangkep.

"Penangkapan pertama di kabupaten pangkep, pelaku atas nama rizal. Pelaku ditangkap pukul 10 malam, beberapa jam setelah penculikan," kata Dicky.

Adalah Rizal (28) warga asal Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel. Dia ditangkap oleh tim dua di wilayah hukum Polres Pangkep.

Selain Rizal, dua pelaku lainnya adalah, Yusfikar alias Yus (34) pegawai PNS di kantor DPRD Barru. Ia ditangkap saat masih berseragam PNS. Selain itu ditangkap juga Ayu Yuliasari (30) warga Telkomas Kota Makassar.

"Dari pelaku ini, ternyata pelaku yus ini diamankan dirumah korban, sedangkan pelaku ayu ditelkomas, setelah tim kami lakukan introgasi," lanjut Kombes Dicky.

Sebelumnya, kasus penculikan terhadap, Raihanun Malika (2), terjadi di Jl Raya Pendidikan, Rappocini Kota Makassar, Selasa (8/1/2018) pukul 11.00 Wita. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini