News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Ini Ditangkap di Bogor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAJARI Banda Aceh, Erwin Desman, memberi keterangan pers di kantornya, Banda Aceh, Kamis (11/1), terkait proses penangkapan terpidana Arista Nugraha di Bogor, Jawa Barat, setelah buron tujuh tahun.

Baca: Pembunuhan bocah perempuan bernama Zainab melahirkan gelombang kesedihan dan kemarahan di Pakistan

“Tim Pidsus Kejari Banda Aceh tiba di kediaman terpidana, Rabu (10/1) sekira pukul 21.40 WIB. Tetapi terpidana tidak berada di lokasi, setelah mendapat informasi dari istri dan orang tuanya, terpidana saat itu sedang berada di Karawang, bekerja,” katanya, yang didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Zulfan SH dan Kasi Intel, Himawan SH.

Setelah itu, lanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan terpidana yang sebenarnya berada di seputar wilayah Bogor. Pada Kamis (11/1) sekira pukul 02.35 WIB, terpidana berhasil ditangkap di samping Vimalas Hotel Jalan Gadog Megamendung Bogor.

“Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejari Bogor sebelum diterbangkan ke Banda Aceh,” pungkasnya.(mas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini