Baca: Pembunuhan bocah perempuan bernama Zainab melahirkan gelombang kesedihan dan kemarahan di Pakistan
“Tim Pidsus Kejari Banda Aceh tiba di kediaman terpidana, Rabu (10/1) sekira pukul 21.40 WIB. Tetapi terpidana tidak berada di lokasi, setelah mendapat informasi dari istri dan orang tuanya, terpidana saat itu sedang berada di Karawang, bekerja,” katanya, yang didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Zulfan SH dan Kasi Intel, Himawan SH.
Setelah itu, lanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan terpidana yang sebenarnya berada di seputar wilayah Bogor. Pada Kamis (11/1) sekira pukul 02.35 WIB, terpidana berhasil ditangkap di samping Vimalas Hotel Jalan Gadog Megamendung Bogor.
“Setelah ditangkap, terpidana langsung dibawa ke Kejari Bogor sebelum diterbangkan ke Banda Aceh,” pungkasnya.(mas)
Baca tanpa iklan