TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, mendapati temuan mengejutkan ketika menggerebek acara pesta seks kaum homo yang melibatkan lima pria di sebuah vila kawasan Cipanas, Sabtu (13/1/2018) malam.
Ada seorang pelajar sebuah SMA, berinisial DAP (16), ikut berada di tempat kegiatan tak senonoh tersebut.
Tubuh DAP terlihat bergemetar saat menjawab pertanyaan Kapolres Cianjur AKBP Soliyah yang menginterogasinya di kantor polisi, Minggu (14/1/2018).
"Saya dipaksa Bu, saya masih normal. Saya dicekoki minuman keras terlebih dahulu," ujar DAP.
Saat penggerebekan DAP tak mengenakan busana.
DAP mengaku tak mengunduh aplikasi pencinta sesama jenis seperti yang dilakukan pria lainnya.
Ia mengatakan hanya dipanggil melalui pesan Whatsapp.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Vila Kawasan Cipanas
Suaranya terdengar parau saat kembali menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan Kapolres.
Sambil merapatkan kedua tangan dan menunduk, ia mengaku baru pertama kali terlibat kegiatan tersebut.
I kembali bergumam mengenai pemaksaan yang dilakukan empat pria di vila tersebut.
Seorang tersangka, AGW (50) warga Bali yang tinggal di Bandung mengatakan mengumpulkan para pencinta sesama jenis untuk melakukan pesta seks melalui sebuah aplikasi di smartphone.
Ia mengatakan di Kabupaten Cianjur sudah terdapat 200 orang yang online dan menggunakan aplikasi tersebut.
Baca: Yakuza Semakin Mati Kutu di Kalangan Perbankan dan Sekuritas Jepang
"Kalau pesta seks di Cianjur baru kali ini dilakukan, biasanya di Bandung," ujar AGW.
Ia tak menampik pengguna komunikasi via aplikasi online tersebut di antaranya berstatus pelajar.
Terungkapnya pesta seks sesama jenis di Cianjur melalui penyelidikkan dan laporan dari masyarakat yang curiga pada aktivitas beberapa orang pria di sebuah vila.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan penangkapan lima orang tersebut berawal dari adanya komunikasi antara komunitas litelatur di Cianjur yang resah terkait maraknya aktivitas penyimpangan seks, terutama gay.
"Berawal dari situ, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati sebuah aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," katanya.
Baca: Justice Collaborator, Siapa Disasar Setya Novanto?
Setelah tim siber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu vila di Cipanas.
Dari informasi tersebut, Polres Cianjur pun melakukan penggerebekan, dan mendapati lima orang laki-laki tengah melakukan pesta seks.
Para pelaku berinisial AGW (50), AR (21), DAP (16), DS (39), dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
"Saat penggerebekan, didapati lima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar. Ditemukan juga beberapa alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin, dan beberapa barang lainnya," katanya.
Menurutnya, para pelaku tersebut dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar.
Baca: Tiga Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah, Salah Satunya soal Dana
Soliyah menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di Cianjur.
Apalagi, kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap para wisatawan atau warga luar kota.
"Kami akan terus dalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi seks sesama jenis di dalamnya. Pasalnya ini merusak perilaku dari generasi muda ke depannya," katanya. (tribunjabar/fam)