News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pesta Seks Gay di Cianjur: Pengakuan Tersangka, dari Korban Jadi Pelaku

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti penggerebekan pesta Gay di Puncak, Cianjur

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIPANAS - Kepolisian menggerebek pesta seks sesama jenis.

Sebelumnya, pada Oktober 2017 polisi menggerebek pesta gay yang digelar di tempat spa dan gym.

Kali ini, Polres Cianjur, Jawa Barat, menggerebek lima pria yang telah pesta di sebuah vila di kawasan Cipanas, Sabtu (13/1/2018) malam.

"Berawal dari situ, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati sebuah aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," katanya.

Setelah tim siber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu vila di Cipanas.

Dari informasi tersebut, Polres Cianjur pun melakukan penggerebekan dan mendapati lima orang laki-laki tengah bersiap melakukan pesta seks.

Berikut fakta-fakta penggerebekan ini:

1. Pesta di Malam Minggu

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para pelaku yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis ini terjadi pada Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur telah berhasil mengamankan 5 orang pria yang diduga melakukan pesta seks sesama sejenis (gay)," kata Yusri melalui pesan singkatnya, Minggu (14/1/2018).

2. Ditemukan Kondom Hingga Bedak

Di tempat kejadian perkara polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan beberapa minuman keras, dan beberapa alat kontrasepsi di lokasi penggerebekan," ujar Yusri.

Selain itu, polisi juga mengamankan celana dalam, sejumlah ponsel, dan tissue super magic power.

Ada juga kondom, gel/pelumas, parfum, handbody, deodoran, bedak, 10 botol anggur merah cap orang tua, handuk serta selimut.

3. Pelaku dari Berbagai Usia

Lima tersangka yang diamankan pihak kepolisian berasal dari berbagai usia, mulai pelajar hingga pria beristri.

Kelima tersangka itu adalah AGW (50), AR (21), DAP (16), DS (39), dan U (34).

4. Pengakuan Si Pria Beristri

Seorang tersangka yang berinisial AGW mengaku telah melakukan hubungan seks sesama jenis sejak SMA di Bali.

Awalnya ia menjadi korban dari teman laki-lakinya, namun akhirnya ia ikut juga.

Kondisi itu terus berlanjut meskipun dia sudah beristri dan memiliki tiga anak.

Dia tetap melakukan seks sesama jenis atau menjadi biseksual.

"Saya dari SMA sudah seperti ini, karena jadi korban teman waktu dulu di Bali," katanya di Mapolres Cianjur, Minggu (14/1/2018).

Namun untuk pesta seks, dia mengaku baru sekali melakukan, yakni di Cianjur.

Sementara sebelumnya, dia mengaku langsung memesan teman kencan untuk berhubungan di tempat yang ditentukan.

"Kalau pesta seks baru sekarang, kebetulan ada urusan di Cianjur, saya hubungi teman pria di sini," ungkapnya.

"Biasanya di Bandung saya pesan atau hubungi teman di sana, hanya berdua, tidak berlima seperti kemarin," tuturnya.

5. Si Pelajar Mengaku Dipaksa

Pelajar yang berinisial DAP tampak gemetar saat menjawab pertanyaan Kapolres Cianjur AKBP Soliyah yang menginterogasinya di kantor polisi, Minggu (14/1/2018).

Ia mengaku masih "normal" dan dipaksa ikut pesta seks sesama jenis itu.

"Saya dipaksa Bu, saya masih normal. Saya dicekoki minuman keras terlebih dahulu," ujar DAP.

DAP mengaku tak mengunduh aplikasi pencinta sesama jenis seperti yang dilakukan pria lainnya.

Ia mengatakan hanya dipanggil melalui pesan Whatsapp.

Sambil merapatkan kedua tangan dan menunduk, ia mengaku baru pertama kali terlibat kegiatan tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini