"Kalau yang ngurus di Dinas itu satu paket. Saat ngurus akte kelahiran langsung ngurus KIA," ujarnya.
Belum Tahu Manfaatnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Denpasar, AA Istri Agung heran dengan keadaan tersebut karena kebanyakan warga yang mengurus KIA daripada mengurus pengambilan.
Untuk manfaat KIA, sampai saat ini pihaknya juga belum tahu.
Baca: 6,1 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Kawasan Pantai Nongsa Batam
KIA kata dia merupakan program dari pusat, agar tidak orang dewasa saja memiliki kartu identitas, tetapi anak-anak juga punya.
Namun sampai saat ini belum ada imbauan dari pusat agar wajib membuat KIA.
"Untuk di Bali belum semua, KIA itu kan diujicobakan pemerintah pusat di ibu kota negara, tapi karena Pak Wali (wali kota) dulu bilang ‘kenapa kita tidak bisa, coba saja, pakai dana APBD,’ segitu saja," tambah Istri Agung.