Menurutnya, izin dari Kanwil Kemenag tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.
Sehingga jika masih ada yang belum memiliki izin ini, operasional biro perjalanan tersebut dianggap menyalahi aturan yang berlaku.
Dia membeberkan ratusan kantor cabang biro perjalanan umrah ini rata-rata sudah lebih dari dua tahun.
"Kami ingin memberikan pengarahan kepada para pengurus biro jasa tersebut, agar mereka segera melengkapi persyaratan untuk bisa beroperasi di Kota Solo," ujar dia.
Baca: Baru Kenal saat Membesuk Novanto Alasan Agung Laksono Ogah Jadi Saksi Menguntungkan bagi Fredrich
Langkah ini dinilainya perlu dilakukan sebagai antisipasi terkait maraknya kasua penipuan berkedok biro perjalanan umrah murah, semisal kasus biro umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Ia berharap, dengan adanya antisipasi ini ke depan tidak ada lagi jemaah yang gagal berangkat umrah karena ditipu.