TRIBUNNEWS.COM - Polres Tanggerang Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
Dalam rekonstruksi terungkap tersangka melahirkan paksa buah hatinya di tempat kerjanya. Selanjutnya, ia membuang bayi tersebut ke tong sampah.
Selama rekontruksi tersangka menjalani 18 adegan. Pada adegan ke-12 hingga ke-14 terlihat jelas tersangka menghilangkan nyawa sang bayi menggunakan pisau.
Dari rekonstruksi itu menunjukkan kalau tersangka sudah mempersiapkan untuk menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya itu.(*)
BERITA REKOMENDASI