Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland
Basuki sudah bekerja sebagai muncikari di Gang Dolly dalam satu tahun terakhir ini.
Sedangkan Taspirin mengaku, sudah bekerja sebagai muncikari di Gang Dolly selama tiga tahun terakhir ini.
Dia melakukan parktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi karena Gang Dolly sudah dilarang oleh Pemkot Surabaya.
"Tidak berani secara terbuka, baru kalau ada tamu diantar bertemu dengan wanita. Itu pun tidak seramai seperti saat Dolly masih buka," aku Taspirin.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mencicuk tujuh orang yang dari Gang Dolly itu.
Baca: Cerita Pengungsi Afghanistan: Sampai di Indonesia Tapi Harus Tertipu Ribuan Dolar AS
Mereka terdiri dari dua orang muncikari, Basuki (29) dan Tasripin (39), dua orang saksi AA (35) dan RB (19) asal warga Surabaya.
Sedangkan tiga wanita yang ikut diciduk merupakan korban alias wanita penghibur (PSK), yakni HDY (37), LK (42) dan YS (29).
Mereka diciduk tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur Surabaya lantaran aktivitas bisnis prostitusi, Minggu (21/1/2018) dini hari.