Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Prianta Barus alias Anta mengamuk.
Ia menganiaya ibu kandungnya bernama Rusliana beru Tarigan (68) di kediaman orangtuanya itu di Jalan Paya Bakung, Dusun III, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal.
Masalahnya pun sepele.
Anta yang kini berusia 35 tahun menolak dijodohkan oleh sang ibu.
Mulanya, sang ibu yang merasa prihatin karena Anta terus sendirian berniat menikahkannya dengan seorang gadis asal Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
"Ketika pelaku berkunjung ke rumah ibunya, ia diminta menjemput gadis pilihan orangtuanya itu. Namun, tersangka Anta marah dan memaki-maki ibunya," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Selasa (23/1/2018).
Baca: Presiden Jokowi Datang, Begini Antusias Warga Langkat
Anta beralasan, ia tak mengenal gadis pilihan sang ibu sehingga menolak dinikahkan.
Namun, sang ibu tetap kukuh menikahkan Anta agar jalan hidupnya berubah jadi lebih baik.
"Setelah memaki-maki sang ibu, tersangka mulai main tangan. Saat itu adiknya sempat melerai, namun ikut dianiaya juga," kata Wira.
Akibat kejadian ini, Rusliana mengalami memar di wajah.
Begitu juga dengan adik pelaku yang ikut dipukuli saat kejadian.
"Setelah menerima laporan itu, kami langsung mencari Anta. Dan ia kami amankan tak jauh dari rumah ibunya itu," kata mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)