Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Tim Buser Polres Minahasa berhasil tangkap dua tersangka kasus pemukulan dan perusakan di RSUD Samrat Tondano, Rabu (24/1).
Dua tersangka yang diamankan yaitu AM alias Kiki (24) warga Wengkol Tondano Tomur dan EEM alias Kaong (19) warga Tuutu Tondano Timur.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/1) malam di ruang UGD RS Samrat Tondano. Saat itu, ruang UGD yang tenang dibuat gaduh dengan masuknya tiga orang menggunakan motor.
Mereka diduga hendak mengantarkan teman mereka yang terluka diduga lantaran terkena pisau badik di satu acara.
Mereka meminta agar segera dilakukan penanganan terhadap rekan mereka yang sudah banyak mengeluarkan darah.
Kedatangan mereka disusul banyak orang yang datang lalu lalang di UGD tersebut, termasuk tersangka, dan membuat kegaduhan, bahkan mereka diduga sempat memukul perawat dan seorang dokter.
Selain itu, mereka yang diduga telah mabuk minuman beralkohol tersebut ada yang merusak kaca satu ruangan UGD hingga pecah, menjatuhkan kain penutup ruangan, bahkan banner yang terpasang sempat dirusak.
Kejadian tersebut sempat membuat dokter dan perawat yang jaga saat itu kaget.
"Saya sementara memeriksa pasien, saya pikir ada yang mengantarkan pasien, ternyata mereka masuk menggunakan motor tiga orang, dan bagian tengah terluka," jelas dr Enggar Gumelar dokter jaga malam itu.
Saat seorang perawat dan dirinya mengambil kursi roda, teman perawatnya tersebut dipukuli oleh tersangka.
"Saya mau selamatkan teman saya yang dipikul tersebut, malah saya dipegang di baju kemudian didorong-dorong, saya tangkis-tangkis, dan seorang dari mereka menyuruh saya pergi menjauh, akhirnya saya pergi dan menelepon polisi," KATAnya.