Tak cukup di situ, pihak Dinsos setempat harus mengeluarkan berita acara, baru pihaknya bisa mengambil bayi tersebut.
Umur bayi ditentukan dari saat ditemukan. Pun mengenai agama si bayi, ditetapkan berdasarkan mayoritas agama masyarakay di lokasi bayi itu dibuang.
"Ini penting untuk proses adopsi," paparnya.
Pihaknya memiliki data daerah-daerah yang banyak kejadian pembuangan bayi. Namun, Ilonka merahasiakan daerah-daerah itu dengan alasan administrasi.(Irwan Syairwan)
BERITA REKOMENDASI