News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Hubungan Intim, Siswi Asal Tabanan Diduga Kehabisan Napas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pacar LGDS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, (21/1/2018) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga hari berlalu setelah siswi berinisial NLGDS asal Selemadeg, Tabanan, ditemukan tewas usai berhubungan intim dengan AW, pacarnya, Minggu (21/1/2018).

Namun, belum juga diketahui penyebab kematian korban. Padahal, polisi telah menetapkan pacar korban sebagai tersangka.

Dokter di RSUP Sanglah sebelumnya hanya menduga jika kematian korban karena kehabisan napas.

"Secepatnya kami akan melakukan prarekonstruksi setelah hasil autopsi kami terima secara resmi,” kata Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko di lobi Mapolres Tabanan, (24/1/2018).

Dalam acara rilis yang digelar Polres Tabanan, saat awak media mencoba menanyakan kasus tersebut kepada tersangka AW,  Wakapolres Wimboko melarang hal tersebut.

Baca: Bali Jadi Tempat Persembunyian Penjahat Internasional, Ini Buktinya

"Tersangka tidak boleh menjawab pertanyaan dari wartawan, karena itu sesuai kode etik penyidikan, " ujarnya.  

Terkait dengan penyebab tewasnya korban serta sudah adanya pernyataan dari dokter di RSUP Sanglah, Kompol Wimboko menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berasumsi terlampau jauh untuk saat ini.

Baca: Risiko Punya Wajah Cantik, Pemilik Warung Kopi Ini Sering Diajak Kencan Pelanggan

"Kami berusaha untuk selalu mendasarkan penyidikan berdasarkan fakta-fakta. Baik dari keterangan tersangka, saksi, hasil olah TKP, bukti-bukti, maupun hasil otopsi yang sedang kami tunggu,” ujar mantan Wakapolres Bangli itu.

Sementara,  Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menyebutkan, penyidik sempat menanyakan kepada tersangka terkait upaya pembunuhan dengan pembekapan sehingga korban kehabisan napas. Namun, hal tersebut dibantah tersangka.  

"Tersangka bisa berstatemen apa saja, namun kami perkuat penyidikan dengan bukti,  terutama hasil autopsi, " jelasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini