TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Yoppi (36), pelaku spesialis curanmor, menghembuskan nafas terakhirnya saat akan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan medis, Jumat (25/1).
Yoppi meninggal dunia dengan kondisi tertembak peluru petugas yang mengenai tubuhnya. Yoppi dibekuk petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Kanit Ranmor Iptu Mardanus di kawasan Talang Keramat Palembang.
Petugas terpaksa melakukan penembakan, sebagai tembakan balasan.
Lantaran saat dikepung petugas, Yoppi yang tercatat sebagai warga Bukit Sangkal Palembang ini melakukan perlawanan terhadap petugas.
Meskipun kondisinya sudah dikepung dan diminta menyerah, Yoppi sempat meletuskan tembakan ke arah petugas sebanyak dua kali.
"Pelaku menembak dua kali ke arah petugas. Saat itu petugas sudah meminta pelaku untuk menyerah, namun tetap saja melawan dengan menembak petugas. Sehingga petugas terpaksa membalas menembak," ujar Kapolresta Paelmbang Kombes Pol Wahyu Bintono HB, ketika gelar perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Baca: Tewas dan Diduga Sengaja Dibakar di Kebun Tebu, Mayat Ini Masih Dikenali, Berikut Identitasnya
Wahyu yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan, saat kondisi pelaku tertembak petugas yang mengenai tubuh pelaku, petugas kemudian membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun dalam perjalanan, pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini meninggal dunia.
"Pelaku ini gembong spesialis ranmor kendaraan mobil. Sementara ini ada 10 laporan kasus yang masuk. Pelaku adalah residivis kasus yang sama dari Polda Bengkulu dan baru bebas tahun 2017. Pelaku tidak berkasi sendirian dan petugas kini melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dari penangkapan petugas, didapatkan barang bukti satu pucuk senjata api rakita (senpira) jenis revolver berikut tiga butir peluru. Selain itu juga didapatkan sebilah sajam, satu kunci T, sejumlah plat nopol hasil pencurian, dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru.
"Dalam aksinya pencuriannya, pelaku selalu membawa senpira dan tidak segan-segan melukai korbannya. Pastinya ada 10 laporan curanmor yang diterima petugas untuk pelaku ini. Petugas akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegas Wahyu.(bew)
10 Laporan Kasus *DASAR :*
1. Laporan Polisi Nomor : LPB / 19 / I / 2018 / SPKT Sektor IT – II Polresta Palembang tanggal 20 Januari 2018 (Curanmor R4) Pencurian R4 merk Suzuki Futura BG 9531
2. Laporan Polisi Nomor : LP / 058-B / II / 2017 / Sumsel / Resta / Sek Kalidoni tanggal 03 Februari 2017 (Curanmor R6/truk).
3. Laporan Polisi Nomor : LP / 104-B / III / 2014 / Sumsel / Resta / Sek Kalidoni tanggal 03 Maret 2014 (Curanmor R4) 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi L 300 warna hitam No.Pol BG 9632 ND.